Disdukcapil Kabupaten Solok Jalani Penilaian Zona Integritas Menuju WBK oleh TPN KemenPANRB
Arosuka - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok mengikuti tahapan Penilaian Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kamis (13/8/2026).
Kegiatan penilaian tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting yang menghubungkan jajaran Disdukcapil Kabupaten Solok dengan Tim Penilai Nasional KemenPANRB. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP., M.Si., Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Romi Hendrawan, S.Sos., M.Si., Inspektur Daerah Kabupaten Solok Dery Akmal, S.T., serta para staf Disdukcapil dan Inspektorat Daerah Kabupaten Solok.
Penilaian ini merupakan bagian penting dalam proses pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penilaian oleh TPN KemenPANRB, berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan Disdukcapil Kabupaten Solok dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik mendapatkan evaluasi secara langsung.
Disdukcapil sebagai perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan profesional. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP., M.Si., bersama jajaran terkait turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan penilaian tersebut. Kehadiran unsur Inspektorat Daerah juga menunjukkan adanya sinergi dalam memastikan proses pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Romi Hendrawan, S.Sos., M.Si., bersama jajaran memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam memenuhi komponen penilaian Zona Integritas sekaligus memperkuat komitmen seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap pelaksanaan penilaian ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Predikat WBK bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Dengan semangat “melayani dengan integritas, bekerja dengan profesionalitas”, Disdukcapil Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, pasti dan bebas dari praktik korupsi.

No comments